![]() |
![]() |
Lembaga politik adalah suatu bentuk kegiatan dalam suatu kelompok masyarakat yang proses pembentukan dan pembagian kekuasaannya ditentukan oleh kelompok masyarakat itu sendiri sebagai suatu keputusan untuk menguasai suatu kedudukan demi kepentingan masyarakat pada umumnya. Lembaga politik merupakan suatu badan khusus yang mengatur pelaksanaan kekuasaan dan wewenang yang menyangkut kepentingan masyarakat agar tercapai suatu keteraturan dan tata tertib kehidupan bermasyarakat. Lembaga politik dapat berbentuk pemerintahan yang berperan sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban, serta melayani dan melindungi masyarakat. ![]() Fungsi lembaga politik adalah:
|