Kompetensi

Latihan

Tes

 

Hal yang Membatalkan Wudhu

 

Wudhu seorang muslim batal karena hal-hal berikut ini:

  • Keluarnya sesuatu dari qubul atau dubur, baik berupa air kecil atau- pun air besar.
  • Keluar angin dari dubur (kentut).
  • Hilang akalnya, baik karena gila, pingsan, mabuk atau karena tidur yang nyenyak hingga tidak menyadari apa yang keluar darinya.
  • Menyentuh kemaluan dengan tangan dengan syahwat, karena Rasulullah bersabda:

"Barangsiapa yang menyentuh kemaluannya hendaklah ia berwudhu".
[Riwayat Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al-Albani]