Standar Kompetensi:
1. Menampilkan partisipasi dalam usaha pembelaan negara
Kompetensi Dasar:
1.2. Mengidentifikasi bentuk-bentuk usaha pembelaan negara.
Indikator :
• Menjelaskan bentuk ancaman terhadap negara
• Menunjukan bentuk-bentuk usaha dalam pembelaan negara