Pada prinsipnya teknologi tidak ramah lingkungan di antaranya adalah teknologi tersebut menghasilkan sisa atau limbah yang dapat membahayakan lingkungan. Sumber energi yang digunakan adalah sumber energi yang tidak dapat diperbarui. Selain itu, penerapan teknologi tidak ramah lingkungan ini kurang memperhatikan kelestarian lingkungan.
1. Teknologi Pengolahan Minyak Bumi
Minyak Bumi telah digunakan oleh manusia sejak zaman kuno, dan sampai saat ini masih merupakan komoditas yang penting. Minyak Bumi menjadi bahan bakar utama setelah ditemukannya mesin pembakaran dalam, semakin majunya penerbangan komersial, dan meningkatnya penggunaan plastik. Untuk mengambilnya. kita harus mengebor ke dalam ruangan yang berisi minyak tersebut lalu memompanya keluar. Setelah beberapa tahun, cadangan minyak dalam ruang ini akan menipis hingga akhirnya habis. Setelah dipompa keluar minyak ini lalu disalurkan melalui pipa, truk, atau kapal minyak menuju kilang minyak. Di kilang minyak ini minyak mentah dipanaskan untuk memisahkan komponen-komponen penyusunnya berdasarkan titik didih. Ketika dibakar, maka minyak Bumi akan menghasilkan karbon dioksida, salah satu gas rumah kaca. Bersamaan dengan pembakaran batu bara, pembakaran minyak Bumi adalah penyumbang bertambahnya CO2 di atmosfer. Jumlah CO2 ini meningkat dengan cepat di udara semenjak adanya revolusi industri, sehingga saat ini levelnya mencapai lebih dari 380ppmv, dari sebelumnya yang hanya 180-300ppmv, sehingga muncullah pemanasan global.

Pengilangan Minyak Bumi
2. Teknologi Pegloahan Batu Bara
Batu bara adalah salah satu bahan bakar fosil. Pengertian umumnya adalah batuan sedimen yang dapat terbakar, terbentuk dari endapan organik, utamanya adalah sisa-sisa tumbuhan dan terbentuk melalui proses pembatubaraan. Unsur-unsur utamanya terdiri dari karbon, hidrogen, dan oksigen.
Seperti halnya aktivitas pertambangan lain di Indonesia, pertambangan batubara juga telah menimbulkan dampak kerusakan lingkungan hidup yang cukup besar. Penambangan batubara secara langsung menyebabkan pencemaran. Limbah pencucian batubara berupa zat-zat yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan jika airnya dikonsumsi dapat menyebabkan keracunan. Karena Limbah tersebut mengandung belerang (B), Merkuri (Hg), Asam Slanida (HCn), Mangan (Mn), Asam sulfat (H2SO4), di samping itu debu batubara menyebabkan polusi udara di sepanjang jalan yang dijadikan aktivitas pengangkutan batubara. Hal ini menimbulkan merebaknya penyakit infeksi saluran pernafasan, yang dapat memberi efek jangka panjang berupa kanker paru-paru, kanker darah, dan kanker lambung. Bahkan disinyalir dapat menyebabkan kelahiran bayi cacat.

Penambangan Batu Bara
3. Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET)
SUTET adalah singkatan dari Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi dengan kekuatan 500kV yang ditujukan untuk menyalurkan energi listrik dari pusat-pusat pembangkit yang jaraknya jauh menuju pusat-pusat beban sehingga energi listrik bisa disalurkan dengan efisien. Sampai sekarang masyarakat masih khawatir tinggal di bawah Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500kV. Ketakutan ini tampaknya berawal dari pernyataan ahli Epidemiologi bahwa SUTET dapat membangkitkan medan listrik dan medan magnet yang berpengaruh buruk terhadap kesehatan manusia. Masyarakat bahkan ada yang mengeluh pusing-pusing walaupun belum dapat dibuktikan penyebabnya. Kehadiran medan listrik dan medan magnet di sekitar kehidupan manusia tidak dapat dirasakan oleh indera manusia, kecuali jika intensitasnya cukup besar dan terasa hanya bagi orang yang hipersensitif saja. Medan listrik dan medan magnet termasuk kelompok radiasi non-pengion. Radiasi ini relatif tidak berbahaya, berbeda sama sekali dengan radiasi jenis pengion seperti radiasi nuklir atau radiasi sinar rontgen.

Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi