Paru-paru

 

Zat sisa (ekskret) dari paru-paru adalah CO2 dan H2O (uap air) yang dihasilkan dari proses pernapasan. Pada prinsipnya, CO2 diangkut dengan cara sebagai berikut, yaitu 86 -88% CO2 diangkut melalui plasma darah dalam bentuk ion H+ dan HCO3-. CO2 dapat larut membentuk asam karbonat. Asam karbonat yang terbentuk dalam darah akan terurai menjadi ion H+ dan HCO3-. Selanjutnya, ion H+ yang bersifat racun diikat oleh hemoglobin, sedangkan HCO3-  keluar dari sel darah merah dan masuk ke dalam plasma darah.  Reaksi kimia tersebut dapat dituliskan sebagai berikut :

CO2 + H2O D  H2CO3 D H+  + HCO3-

 

Selanjutnya bila aliran darah kembali ke paru-paru, darah melepaskan ± 10% CO2 ke udara melalui rongga hidung, sedangkan ± 90% CO2 tetap tertahan dalam bentuk ion bikarbonat sebagai buffer (penyangga) darah yang penting yaitu substansi yang menjaga pH darah agar tidak berubah-ubah.

 

 

Gb. 4. Paru-paru manusia berfungsi sebagai organ ekskresi dan pernapasan