6. Hukum Penawaran

 

Penawaran adalah sejumlah barang dan jasa yang disediakan untuk dijual pada berbagai tingkat harga pada waktu dan tempat tertentu.
Jumlahnya penawaran sebagai akibat adanya permintaan dan sebaliknya, sehingga antara penawaran dan permintaan tidak dapat dipisahkan. 

Apabila harga naik, maka jumlah barang/jasa yang ditawarkan meningkat/bertambah. Jika harga barang/jasa turun, maka jumlah barang/jasa yang ditawarkan berkurang/ turun.
Hukum penawaran berbanding lurus dengan harga barang. Hukum ini juga tidak berlaku mutlak
cateris paribus.
Dengan demikian terjadi perbedaan antara hukum penawaran dengan hukum permintaan.
Coba bedakan di antara keduanya!