Sikap kritis terhadap peraturan perundangan yang tidak mengakomodasi kepentingan masyarakat
Suatu undang-undang harus mampu menampung dan melindungi seluruh kepentingan masyarakat. Jika tidak maka setiap warga negara harus bersikap kritis terhadap Undang-undang yang tidak mampu menampung aspirasi rakyat banyak.
Contoh sikap kritis terhadap peraturan perundangan yang tidak mengakomodasi atau tidak sesuai dengan keinginan rakyat antara lain:
- Melakukan dialog dengan anggota DPR, yang berisi penolakan dan keberatan terhadap peraturan tersebut. Misalnya keberatan terhadap kenaikan harga BBM. Perhatikan Gambar berikut

- Melakukan aksi unjuk rasa secara tertib. Aksi ini juga sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan yang tidak sesuai dengan kepentingan rakyat banyak misalnya. Berunjuk rasa menolak pemberian izin terbit majalah yang memuat pornografi dan pornoaksi.

- Mendatangi kantor kejaksaan dan Mahkamah agung untuk sekedar mempertanyakan terhadap keputusan pengadilan yang telah mem-bebaskan para korupsi