Sesuai dengan janji Jepang untuk memerdekakan bangsa Indonesia, maka pada tanggal 29 april 1945 Jepang membentuk Dokuritu Zyunbi Tyosa Kai yaitu BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang beranggotakan 62 orang dengan ketuanya yaitu Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat dan wakilnya yaitu Soeroso. Rapat dilaksanakan di gedung Tyuuoo Sangi-In (sekarang gedung Kementrian Luar Negeri).
Sumber gambar:
gb.1 :rri.co.id, gb. 2 : scientistofsocial.blogspot.com
Sidang I BPUPKI pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 membahas rancangan dasar negara Indonesia. Inti dari pidato Radjiman Wedyodiningrat mengajak untuk membahas/merancang dasar negara Indonesia merdeka. Munculah tiga tokoh pembicara yang mengusulkan lima konsep dasar negara itu, yaitu Muhammad Yamin, Soepomo dan Ir. Soekarno.
Konsep dasar negara yang dikemukakan oleh Mr. M. Yamin tanggal 29 mei 1945
Secara lisan :
1. Peri kebangsaan
2. Peri kemanusiaan
3. Peri ketuhanan
4. Peri kerakyatan
5. Kesejahteraan rakyat
Secara tertulis :
1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dan Permusyawaratan Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sumber gambar:
dalesadli.wordpress.com
Konsep dasar negara yang dikemukakan oleh Mr. Soepomo tanggal 30 mei 1945
1. Paham negara kesatuan
2. Hubungan negara dan agama
3. Sistem badan permusyawaratan
4. Sosialisme negara
5. Hubungan antar bangsa
Mendirikan Negara Indonesia Merdeka atas dasar negara sebagai persatuan bangasa yang tersusun atas sistem hukum yang bersifat integralistik yaitu negara kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan rakyat Indonesia
Sumber gambar:
tokohindonesia.com
Konsep dasar negara yang dikemukakan oleh Ir. Soekarno tanggal 1 juni 1945.1. Kebangsaan Indonesia2. Internasionalisme / peri kemanusiaan3. Mufakat / demokrasi4. Kesejahteraan rakyat5. Ketuhanan yang berkebudayaanKonsep dasar ini diberi nama Pancasila
Sumber gambar:
pligrim.wordpress.com