![]() |
![]() |
Kegiatan Ekonomi
Kunci Tugas
![]() |
MANDIRI |
Kegiatan 1:
1.
|
Pengertian konsumsi adalah kegiatan mengurangi atau menghabiskan kegunaan barang/ jasa. Ciri-ciri kegiatan konsumsi: |
||||||||
|
|||||||||
2.
|
Tiga contoh kegiatan konsumsi: | ||||||||
|
|||||||||
3.
|
Guna nilai suatu barang adalah kemampuan suatu barang untuk dapat digunakan sebagai alat pemuas kebutuhan. | ||||||||
4.
|
Nilai pakai menunjukkan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan, sedangkan nilai tukar menunjukkan kemampuan barang untuk ditukar dengan barang yang lain. | ||||||||
5.
|
|
||||||||
6.
|
Faktor yang mempengaruhi kegiatan konsumsi terbagi atas: | ||||||||
|
|||||||||
7.
|
Nilai tukar objektif, menurut: | ||||||||
|
|||||||||
8.
|
Benda yang memiliki nilai pakai objektif bagi bangsa Indonesia di antaranya beras karena bagi bangsa Indonesia beras memiliki kegunaan yang sama sebagai makanan pokok. | ||||||||
9.
|
Tujuan dari kegiatan konsumsi adalah terpenuhinya kebutuhan sehingga dicapai kepuasan. | ||||||||
10.
|
Teori Nilai Pasar. |
Kegiatan 2:
1.
|
Pengertian produksi adalah kegiatan untuk menambah atau meningkatkan faedah dari barang dan jasa. Tujuan produksi: | ||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||
2.
|
|
||||||||||||||||
3.
|
|
||||||||||||||||
4.
|
|
||||||||||||||||
5.
|
Fungsi Produksi adalah hubungan antara besarnya masukan (input) dengan jumlah keluaran (output). | ||||||||||||||||
6.
|
|
||||||||||||||||
7.
|
|
||||||||||||||||
8.
|
Hukum hasil lebih yang makin berkurang merupakan suatu hasil kesimpulan yang menyatakan bahwa apabila faktor produksi (tenaga kerja) ditambah terus pada mulanya total produksi akan semakin meningkat, akan tetapi sesudah mencapai tingkatan tertentu, tambahan produksi akan semakin menurun hingga akhirnya mencapai titik negatif. | ||||||||||||||||
9.
|
Fungsi produksi Q = f (K,L,R,T) Q artinya jumlah produk (keluaran) yang dihasilkan. K artinya jumlah modal. L artinya tenaga kerja. R artinya sumberdaya alam. T artinya teknologi dan kewirausahaan/skill. |
||||||||||||||||
10.
|
Diketahui: |
Kegiatan 3:
1.
|
Distribusi adalah kegiatan menyalurkan barang dari tangan produsen (penghasil) ke tangan konsumen (pemakai) atau orang yang membutuhkan. | ||||||||||||||
2.
|
|
||||||||||||||
3.
|
Sistem distribusi langsung dalam pendistribusian tidak menggunakan perantara, sedang sistem distribusi tidak langsung dalam pendistribusiannya menggunakan perantara (lembaga distribusi). | ||||||||||||||
4.
|
Lembaga distribusi (saluran distribusi) adalah lembaga yang menjadi perantara dalam kegiatan distribusi. | ||||||||||||||
5.
|
Perbedaan antara pedagang dan perantara adalah jika pedagang merupakan badan/ lembaga atau perseorangan yang membeli dan menjual barang dengan tanggungjawab sendiri, sedang perantara adalah lembaga yang ditunjuk oleh perusahaan tertentu untuk menjualkan atau membelikan barang. | ||||||||||||||
6.
|
|
||||||||||||||
|