![]() |
![]() |
Pajak
Unsur-unsur Pajak
UNSUR-UNSUR PAJAK
1. Subjek Pajak / Wajib Pajak, adalah :
Orang atau badan usaha yang menurut undang-undang wajib membayar pajak kepada negara.
Setiap wajib pajak harus memiliki NPWP.
Orang merupakan salah
satu subjek pajak
2. Objek Pajak, adalah segala sesuatu yang menurut Undang-Undang dijadikan dasar atau sasaran pemungutan pajak.
Kendaraan merupakan
salah satu objek pajak
3. Tarif Pajak, adalah dasar pengenaan pajak terhadap objek pajak yang menjadi tanggungannya.
Tarif pajak biasanya berupa persentase (%)
Tarif pajak sesuai UU No. 17/Th. 2000
Macam-macam Tarif Pajak