Pandangan terhadap Pelaksanaan Demokrasi Pancasila

 

Demokrasi Pancasila berpangkal tolak dari kekeluargaan dan gotong royong. Sehingga
dapat dirumuskan bahwa Demokrasi Pancasila berarti kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dengan kesadaran
keagamaan yang disertai semangat toleransi yang tinggi, saling menghormati sesama
umat beragama, serta dituntut untuk memberikan apa yang menjadi haknya kepada
setiap orang.

Di samping itu kerakyatan juga dilandasi oleh integritas, identitas, kepribadian dan
stabilitas nasional serta tidak hanya di bidang politik saja, melainkan di bidang ekonomi
dan sosial budaya.

Namun dalam pelaksanaannya Orde baru tidak konsekuen terhadap Pancasila dan UUD
1945. Sehingga akibatnya terjadi ketidakseimbangan kekuasaan di antara lembagalembaga
negara dan masih jauh dari cita-cita demokrasi dan kemerdekaan.

Hal lain yang merupakan akibat dari Orde Baru tidak konsekuen terhadap Pancasila dan
UUD 1945 adalah terjadinya sistem kekuasaan yang berpusat pada lembaga
kepresidenan, penyalahgunaan wewenang dan jabatan, kehidupan yang menumbuhkan
budaya KKN, korupsi, dan lain-lain.

Uraian di atas tentu saja memerlukan pencermatan lebih jauh baik itu oleh
pemerintah sendiri maupun masyarakat pada umumnya; termasuk Anda
sebagai siswa. Anda pun dapat cermati bagaimana pelaksanaan Demokrasi
Pancasila di sekitar lingkungan Anda. Diskusikan dengan temanmu dan laporkan hasil diskusimu pada Guru Bina/Pamong.