KUNCI KEGIATAN

 

kegiatan 1


1. Untuk menciptakan ketertiban dalam negara demokrasi, maka rakyat harus ikut menentukan hukum yang akan berlaku dan arah serta tujuan negara.

2. A.
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu demos artinya rakyat dan krator/kraten artinya pemerintah.
  B. Pada umumnya demokrasi diartikan sebagai pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
  C. Jadi demokrasi adalah pemerintahan di mana rakyat memegang peranan penting.

3. Pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
  A.
Kurun waktu 1945 - 1949
Pada periode ini sistem pemerintahan Demokrasi Pancasila belum sepenuhnya dapat dilaksanakan karena negara dalam keadaan darurat untuk mempertahankan kemerdekaan. Sistem Kabinet yang seharusnya Presidentil dalam pelakasanaannya menjadi sistem Parlementer seperti yang berlaku dalam Demokrasi Liberal.

  B.
Kurun waktu 1949 - 1950
Pada periode ini berlaku Konstitusi RIS, di mana Indonesia dibagi dalam beberapa negara bagian. Sistem pemerintahan yang dianut ialah Demokrasi Parlementer (sistem Demokrasi Liberal). Pemerintah dijalankan oleh Perdana Menteri sedangkan Presiden hanya sebagai lambang. Pada umumnya rakyat menolak RIS, maka tanggal 17 Agustus 1950 Presiden Soekarno menyatakan kembali ke negara kesatuan dengan UUDS 1950.

  C.
Kurun waktu 1950 - 1959
Diberlakukan sistem demokrasi Parlementer yang disebut demokrasi Liberal, dan diberlakukan UUDS 1950. Dalam kabinet ini, pembangunan tidak berjalan lancar. Masing-masing partai lebih memperhatikan kepentingan partai dan golongannya, sehingga presiden menganggap bahwa ketatanegaraan Indonesia membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa. Dan pada tanggal 6 Juli 1959 presiden mengumumkan dekrit mengenai pembubaran Konstituante dan berlakunya kembali UUD 1945 serta tidak berlakunya UUDS 1950.

  D.
Kurun waktu 1959 - 1965
Disebut Orde lama; UUD yang digunakan adalah UUD 1945 dengan sistem Demokrasi Terpimpin; di mana presiden tidak bertanggungjawab pada DPR. Presiden dan DPR berada di bawah MPR. Pimpinan terletak di tangan pemimpin besar revolusi (pemusatan kekuasaan di tangan presiden) sehingga menimbulkan penyimpangan dan penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945 yang puncaknya terjadi perebutan kekuasaan oleh PKI tanggal 30 September 1965 (G30S/PKI).

  E.
Kurun waktu 1966 - 1998
Bertekad melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dengan sistem Demokrasi Pancasila. Fungsi lembaga tinggi dan tertinggi negara dikembalikan sesuai dengan amanat UUD 1945. Sehubungan kekuasaan dan masa jabatan presiden tidak dibatasi periodenya, maka kekuasaan menumpuk pada presiden, yang akhirnya terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan timbul budaya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Sehingga lahirlah gerakan reformasi yang menuntut reformasi dalam berbagai bidang, puncaknya adalah pengunduran diri Soeharto sebagai presiden.

  F.
Kurun waktu 1998 - sekarang (Orde Reformasi)
Demokrasi yang dikembangkan pada masa reformasi, demokrasi yang mendasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 dengan penyempurnaan pelaksanaannya, meningkatkan peran lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara dengan menegaskan wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga-lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.

4. Norma : Peraturan hidup yang mengatur dan mempengaruhi pada tingkah laku manusia dalam masyarakat.
  Hukum : Peraturan tata tertib yang mempunyai sifat memaksa, menguasai dan mengatur hubungan manusia dengan manusia dalam masyarakat serta menjamin rasa keadilan.

5. Macam norma dalam kehidupan masyarakat!
  a. Norma Agama
  b. Norma Kesusilaan
  c. Norma Kesopanan
  d. Norma Hukum

6. Tata urutan peraturan perundangan menurut TAP MPRS No. XX/MPRS/1966?
  1. UUD 1945
  2. Ketetapan MPR
  3. Undang-undang/PERPPU
  4. Peraturan Pemerintah
  5. Keputusan Presiden
  6. Keputusan Menteri
  7. Instruksi Menteri


kegiatan 2


1. Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dalam pelaksanaannya didasarkan kepada sila-sila Pancasila.

2. Keunggulan Demokrasi Pancasila
  • Mengutamakan pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat dalam semangat kekeluargaan.
  • Mengutamakan keselarasan dan keseimbangan antara hak dan kewajiban, antara kepentingan pribadi dan kepentingan sosial serta mengutamakan kepentingan dan keselamatan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan.
3. Pelaksanaan Demokrasi Pancasila pada masa Orde baru:
Tidak konsekuen terhadap Pancasila dan UUD 1945, akibatnya terjadi ketidakseimbangan
kekuasaan di antara lembaga-lembaga negara dan makin jauh dari cita-cita Indonesia
dan kemerdekaan. Hal lainnya adalah sistem kekuasaan yang berpusat pada lembaga
kepresidenan, penyalahgunaan wewenang dan jabatan, kehidupan yang menumbuhkan
budaya KKN, korupsi merajalela, dan lain-lain.

4.

Pengamalan Demokrasi Pancasila di lingkungan sekolah yang dapat menjadikan suasana
tertib dan teratur yaitu:

a. Adanya kekeluargaan dan keakraban antara guru, siswa dan petugas administrasi serta masyarakat sekitarnya.
b. Melaksanakan tata tertib yang berlaku di sekolah.
c. Memanfaatkan sarana dan prasarana yang cukup mendukung pendidikan di sekolah.
d. Dll.

5. Berikan 3 contoh sikap dan perbuatan hidup tertib yang dilandasi Demokrasi Pancasila
di lingkungan keluarga!
a. Saling menghormati di antara anggota keluarga.
b. Saling terbuka di antara anggota keluarga.
c. Melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya masing-masing.
d. Saling membantu/bergotong royong dalam menyelesaikan tugas.
e. Dan sebagainya.