Menurut Surojo Wignjodipuro ada dua macam kontak yang dilakukan manusia, yaitu :
Kontak yang menyenangkan, seperti bertemuanya penjual dengan pembeli.
Kontak yang tidak menyenangkan, seperti pencuri dengan pemilik barang.
Norma itu dibuat atau ditetapkan, baik oleh masyarakat itu sendiri maupun oleh negara/pemerintah adalah untuk mengatur kehidupan manusia di dalam masyarakat supaya aman, tertib dan damai.
Jika di masyarakat ada norma dan norma itu dipatuhi, maka akan tercipta kehidupan yang aman, tertib dan damai.
Di masyarakat kita sudah ada empat macam norma, tetapi jika norma-norma itu tidak dipatuhi atau diabaikan, maka yang akan terjadi adalah kekacauan, keributan, kerusuhan, rasa tidak aman dan tidak tertib.