Pendahuluan

Kuis

Referensi

 

Rangkuman

 

  • Pengertian norma adalah kaidah atau aturan yang berlaku bagi tingkah laku manusia yang berisi perintah, larangan dan sanksi.
  • Macam-macam norma yang berlaku di masyarakat kita ada 4, yaitu :
  1. Norma Agama
  2. Norma Kesusilaan
  3. Norma Kesopanan
  4. Norma Hukum
  • Norma Agama sumber asalnya dari Tuhan YME dalam kitab suci dan sanksinya berupa dosa (balasannya diakhirat kelak)
  • Norma Kesusilaan sumber asalnya dari hati nurani manusia dan sanksinya berupa penyesalan, dicemoohkan atau dikucilkan
  • Norma Kesopanan sumber asalnya dari pergaulan manusia dan sanksinya berupa dicemoohkan atau dikucilkan. Norma ini berlaku khusus dan setempat tidak berlaku bagi masyarakat di seluruh dunia.
  • Norma hukum sumber asalnya dari negara/pemerintah dalam undang-undang dan sanksinya berupa denda, penjara atau hukuman mati.