![]() |
![]() |
Proklamasi Kemerdekaan RI
Uraian
A. Sejarah perumusan teks proklamasi kemerdekaan RI
Belanda menyerah kepada Jepang tanpa syarat pada tahun 1942. Sedangkan Jepang menyerah kepada sekutu tanpa syarat pada tahun 1945 yang diawali dengan dibom atomnya kota Hiroshima pada tanggal 6 Agustus 1945 dan kota Nagasaki pada tanggal 9 Agustus 1945.

Kesempatan inilah dipergunakan sebaik-baiknya oleh para pejuang kemerdekaan bangsa Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, namun dalam pelaksanaannya terdapat perbedaan pendapat antara pejuang golongan muda dengan pejuang golongan tua mengenai waktunya. Pejuang golongan muda seperti Sukarni, Adam Malik, Kusnaini, Syahrir, Soedarsono, Soepono, Chaerul Saleh menghendaki kemerdekaan Indonesia secepat mungkin, sedangkan pejuang golongan tua seperti Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta tidak ingin terburu-buru karena mereka tidak menginginkan terjadinya pertumpahan darah lagi pada saat proklamasi nanti.
Pada saat itu pejuang golongan muda kehilangan kesabaran kemudian menculik Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta serta membawanya ke Rengasdengklok. Tujuan penculikan itu adalah Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang. Mereka meyakinkan Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta bahwa jepang telah menyerah dan para pejuang telah siap untuk melawan Jepang serta siap menanggung segala resikonya.
Sementara itu di Jakarta, pejuang golongan muda yang diwakili Wikana dan pejuang golongan tua yang diwakili Mr. Ahmad Soebardjo menyetujui untuk memproklmasikan kemerdekaan Indonesia di Jakarta, maka diutuslah Yusuf Kunto untuk mengantar Mr. Ahmad Soebardjo ke Rengasdengklok. Mereka menjemput Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta kembali ke Jakarta. Setelah tiba di Jakarta, mereka langsung menuju ke rumah Laksamana Maeda di Oranye Nassau Boulevard (sekarang menjadi Jl. Imam Bonjol No. 1 gedung museum perumusan teks proklamasi) yang diperkirakan aman dari Jepang.

Sekitar 15 pemuda berkumpul di sana antara lain BM. Diah, Bakri, Sayuti Melik, Iwa Kusumasumantri, Chaerul Saleh untuk menegaskan bahwa pemerintah Jepang tidak campur tangan tentang proklamasi. Para pejuang golongan muda menuntut Ir. Soekarno untuk segera memproklamasikan kemerdekaan melalui radio, disusul pengambilalihan kekuasaan. Mereka juga menolak rencana PPKI untuk memproklmasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 16 Agustus 1945.
Di kediaman Laksamana Maeda para pejuang kemerdekaan melakukan rapat semalam suntuk untuk mempersiapkan teks proklamasi. Dalam rapat tersebut dihasilkanlah konsep naskah teks proklamasi yang dirtulis tangan oleh Ir. Soekarno kemudian diketik oleh Sayuti Melik.

Pada pagi harinya tanggal 17 Agustus 1945 berhubung alasan keamanan, maka pembacaan teks proklamasi kemerdekaan RI dilakukan di rumah kediaman Ir. Soekarno, yaitu di Jl. Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta (sekarang menjadi Jl. Proklamasi No. 1). Tepat pada jam 10.00 pagi WIB hari Jum’at Legi, Ir. Soekarno didampingi Mohammad Hatta membacakan naskah teks proklamasi kemerdekaan RI.


B. Makna Proklamasi Kemerdekaan RI
Proklamasi kemerdekaan RI merupakan pengumuman secara resmi kepada seluruh rakyat Indonesia akan adanya kemerdekaan. Pengumuman akan adanya kemerdekaan tersebut sebenarnya tidak hanya ditujukan kepada rakyat Indonesia sendiri, namun juga kepada rakyat yang ada di seluruh dunia dan kepada semua bangsa yang ada di muka bumi ini.
Proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan titik puncak perjuangan bangsa Indonesia yang telah lama dilakukan agar dapat terbebas dari belenggu penjajahan.
Pernyataan kemerdekaan dari bangsa Indonesia mempunyai arti sejak saat itu bangsa Indonesia telah mengambil sikap untuk menentukan nasibnya sendiri beserta tanah airnya dalam segala aspek kejidupan.
Proklamasi kemerdekaan yang telah dikumandangkan oleh Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta menjadi tongggak bagi berdirinya negara Indonesia, dan uraian isi teks proklamasi kemerdekaan tersebut menjadi dasar bagi terlaksananya kehidupan ketetanegaraan di Indonesia. Oleh karena itulah proklamasi kemerdekaan merupakan norma pertama atau norma dasar bagi tata hukum Indonesia, sehingga menjadi dasar bagi berlakunya segala macam norma atau aturan atau ketentuan hukum yang lainnya.
Setelah dikumandangkannya teks proklamasi kemerdekaan RI, maka bagi bangsa Indonesia perjuangan selanjutnya adalah mempertahankan dan mengisi kemerdekaan itu dengan tujuan untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia sendiri.






Sebagai rasa syukur bangsa Indonesia atas kemerdekaan yang telah diraihnya diisi dengan upaya pembangunan nasional di berbagai bidang. Kita harus mengisi kemerdekaan itu dengan berbagai cara sesuai dengan kemampuan kita masing-masing. Pemerintah bekerja keras melaksanakan pembangunan di berbagai bidang, pengusaha bekerja secara profesional, jujur dan bertanggung jawab, pegawai negeri bekerja di bidangnya dengan baik, para atlit berlatih keras sehingga bisa meraih juara dan mengharumkan nama baik bangsa dan negara. Khususnya bagi kalian sebagai pelajar tugas utamanya adalah belajar dengan giat untuk meraih masa depan yang lebih baik dan dapat melanjutkan cita-cita para pejuang dan pahlawan bangsa kita.
![]()