Pendahuluan

Kuis

Referensi

Tim

 

Uraian

 

A. Pengertian Kedaulatan

 

Apakah kalian pernah ditanya oleh orang tuamu akan suatu keinginan tertentu? Siapa yang paling menentukan keinginanmu itu? Kalian pasti akan menyatakan, bahwa kalianlah yang mestinya paling menentukan akan apa yang kalian inginkan. Pemahaman semacam itu disebut dengan kekuasaan tertinggi atau dinamakan kedaulatan. Kehidupan negara pada prinsipnya sama dengan kehidupan keluarga. Kedaulatan rakyat memberi gambaran, bahwa rakyatlah pemegang kekuasaan tertinggi dalam setiap kehidupannya dalam bermasyarakat dan bernegara. Penyelenggaraan pemerintahan negara berdasarkan kedaulatan rakyat tersebut akan terlihat dalam sistem pemerintahannya.

Berdasarkan UUD 1945 Indonesia menganut kedaulatan rakyat. Kedaulatan berasal dari bahasa arab yatu kata "daulah" atau daulat yang berarti kekuasaan. Dalam bahasa Yunani disebut "demos" yang berarti rakyat. Kedaulatan dapat diartikan sebagai kekuasaan tertinggi dalam suatu negara.

Negara merupakan sebuah organisasi disuatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertingi yang sah dan ditaati rakyat. Dengan demikian negara yang berdaulat dapat diartikan sebagai negara yang memiliki kekuasaan tertinggi baik ke dalam maupun ke luar.

Kedaulatan dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu :

1. Kedaulatan ke dalam,

yaitu kekuasaan tertinggi untuk mengatur kehidupan bernegara atau kekuasaan untuk mengatur pemerintahan sendiri tanpa campur tangan negara lain.

2. Kedaulatan ke luar,

yaitu kekuasaan tertinggi untuk mengadakan hubungan kerjasama dengan negara lain  yang saling menguntungkan untuk kepentingan bangsa dan negara.

 

 

B. Sifat-Sifat Kedaulatan

 

Menurut Jean Bodin, Kedaulatan mempunyai empat sifat pokok:

  1. Permanen, artinya kedaulatan tetap ada selama negara itu tetap berdiri.
  2. Asli, artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.
  3. Bulat, artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi karena akan mengaburkan sifat kedaulatan sebagai kekuasaan tertinggi.
  4. Tidak terbatas, artinya kedaulatan tidak dapat di batasi oleh apapun dan oleh siapapun.